Lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat SD/MI se-Jakarta dan Bekasi.
Pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025, bertempat di aula Pondok Pesantren Modern Tahfidz Qur’an Daar Assalam Atthohiriyah, telah dilaksanakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat SD/MI se-Jakarta dan Bekasi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pondok Pesantren sebagai bentuk nyata dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini, serta menjadi ajang kompetisi dan syiar Islam bagi para pelajar tingkat dasar. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berjalan dengan lancar hingga selesai.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang peserta, terdiri dari siswa-siswi SD dan MI yang berasal dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Kegiatan ini meliputi beberapa kategori perlombaan, dengan dewan juri yang berasal dari para ustadz dan ustadzah pengajar tahfidz dan tilawah Al-Qur’an di lingkungan pondok pesantren.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bekasi, 29 Mei 2025
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pondok Pesantren sebagai bentuk nyata dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini, serta menjadi ajang kompetisi dan syiar Islam bagi para pelajar tingkat dasar. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berjalan dengan lancar hingga selesai.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang peserta, terdiri dari siswa-siswi SD dan MI yang berasal dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Kegiatan ini meliputi beberapa kategori perlombaan, dengan dewan juri yang berasal dari para ustadz dan ustadzah pengajar tahfidz dan tilawah Al-Qur’an di lingkungan pondok pesantren.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Terpilih sejumlah pemenang dari masing-masing kategori yang telah ditentukan oleh dewan juri berdasarkan penilaian tilawah, tajwid, fashahah, dan adab saat membaca.
- Para peserta mendapatkan sertifikat penghargaan serta bingkisan hadiah yang diserahkan langsung oleh panitia dan pengasuh pondok pesantren.
Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bekasi, 29 Mei 2025
