Salat Arbain: Strategi Menumbuhkan Istiqamah dan Menjaga Kemabruran HajiDilengkapi Hadis dan Pandangan Ulama
Oleh: Dr. KH Qudsi Ahmad, M.Pd.I.
Salah satu tradisi ibadah yang sangat dikenal di kalangan jamaah haji dan umroh ketika berada di Madinah adalah Salat Arbain, yaitu menjaga pelaksanaan salat fardu berjamaah selama empat puluh waktu berturut-turut di Masjid Nabawi. Tradisi ini telah lama menjadi bagian dari pembinaan jamaah sebagai latihan kedisiplinan dan pembentukan karakter istiqamah dalam ibadah.
Di tengah masyarakat, Salat Arbain sering dipahami sebagai ibadah yang memiliki keutamaan besar. Namun perlu dipahami secara ilmiah dan proporsional bahwa tujuan utamanya bukan sekadar mengejar hitungan empat puluh kali salat, tetapi membangun kebiasaan mencintai masjid dan menjaga salat berjamaah.
Dasar yang sering dijadikan landasan dalam pembahasan Salat Arbain adalah hadis berikut:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
> “Barang siapa melaksanakan salat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah dengan mendapatkan takbir pertama (imam), maka dicatat baginya dua kebebasan: kebebasan dari neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.”
(HR. At-Tirmidzi no. 241, beliau menyebut hadis hasan; sebagian ulama berbeda pendapat tentang kekuatan sanadnya)
Hadis ini menjadi salah satu dasar anjuran menjaga konsistensi salat berjamaah dalam waktu yang panjang. Sebagian masyarakat kemudian mengaitkan semangat hadis tersebut dengan pelaksanaan Salat Arbain di Madinah.
Namun perlu dicatat bahwa hadis yang sering disebut secara khusus tentang:
> “Siapa yang salat di masjidku empat puluh kali salat tanpa terputus…”
para ulama berbeda pendapat mengenai kualitasnya. Sebagian menilai hadis tersebut lemah sehingga tidak dijadikan dasar hukum khusus yang mengikat. Karena itu, banyak ulama menekankan bahwa yang terpenting adalah istiqamah berjamaah, bukan keyakinan adanya kewajiban atau keutamaan khusus yang pasti untuk angka empat puluh di Masjid Nabawi.
Di antara perkataan ulama yang relevan:
Imam An-Nawawi rahimahullah menegaskan pentingnya menjaga salat berjamaah dan memakmurkan masjid sebagai syiar Islam. Menurut beliau, konsistensi dalam ibadah adalah jalan pendidikan ruhani yang sangat kuat.
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam pembahasan tentang amal yang berkelanjutan menjelaskan bahwa pengulangan amal saleh secara terus-menerus akan membentuk hati menjadi dekat dengan Allah dan melahirkan istiqamah.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menerangkan bahwa pembiasaan ibadah yang dilakukan berulang-ulang akan membentuk akhlak dan karakter seseorang hingga menjadi bagian dari kehidupannya.
Dari sudut pandang pendidikan dan dakwah, Salat Arbain dapat dipahami sebagai latihan spiritual agar jamaah haji tidak hanya rajin selama di Madinah, tetapi mampu membawa semangat itu pulang ke Indonesia.
Apabila selama di Madinah seseorang mampu menjaga salat lima waktu berjamaah secara disiplin, maka semestinya setelah pulang ia tetap hadir di masjid, memakmurkan musala, mengajak keluarga salat berjamaah, serta menjaga kualitas ibadah sehari-hari.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan Salat Arbain bukan berhenti pada tercapainya empat puluh kali salat, tetapi pada lahirnya istiqamah setelah kembali ke rumah. Itulah salah satu tanda harapan menuju haji yang mabrur.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.